Apakah PP No. 28 Tahun 2025 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 30 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Pemerintah
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- 5 Juni 2025
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK
Catatan penerapan
Dasar pembentukan Permen ESDM No. 7 Tahun 2026 (Pasal 5 ayat (7), menurut abstrak BPK). Diperiksa 30 September 2026 untuk PLTS atap: batang tubuh dan 21 berkas lampirannya (11.591 halaman) tidak memuat ketentuan PLTS atap maupun laporan untuk kapasitas sampai dengan 500 kW. Izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri tercantum sebagai PB UMKU di Lampiran II huruf D angka 4 (halaman II.D.7 sampai II.D.9); angka kapasitas di baris itu (10 MW) hanya membagi kewenangan Menteri dan gubernur. Belum dimuat di pustaka.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 30 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.