Apakah PMK No. 9 Tahun 2024 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 9 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Keuangan
- Penerbit
- Kementerian Keuangan
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- 12 Februari 2024
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
11 halaman, 10 pasal, 1 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 2 dari 11 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru.
Istilah yang didefinisikan
11 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai ⇆
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah ⇆
- Pengusaha Kena Pajak ⇆
- Faktur Pajak ⇆
- Masa Pajak ⇆
- Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat
- KBL Berbasis Baterai Dalam Keadaan Utuh (Completely Built-Up) Roda Empat
- KBL Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap (Completely Knocked-Down) Roda Empat
- Pelaku Usaha ⇆
- Pengusaha Kena Pajak ⇆
- Tingkat Komponen Dalam Negeri ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: PERPRES No. 55 Tahun 2019, PERPRES No. 79 Tahun 2023.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PERPRES No. 55 Tahun 2019, PERPRES No. 79 Tahun 2023.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 9 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.