Apakah PMK No. 56 Tahun 2026 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 9 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Penerbit
Kementerian Keuangan
Tahun
2026
Ditetapkan
24 Juli 2026
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
7 halaman, 16 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–2
  2. BAB II Pengalokasian Anggaran dan Penetapan Pejabat Perbendaharaan Pasal 3–5
  3. BAB III Pembayaran Diskon Biaya Listrik Pasal 6–9
  4. BAB IV Pemeriksaan Diskon Biaya Listrik Pasal 10–12
  5. BAB V Pertanggungjawaban Diskon Biaya Listrik Pasal 13–14
  6. BAB VI Akuntansi dan Pelaporan Pasal 15
  7. BAB VII Ketentuan Penutup Pasal 16

Istilah yang didefinisikan

8 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 9 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.