Apakah PMK No. 73 Tahun 2025 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 9 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Penerbit
Kementerian Keuangan
Tahun
2025
Ditetapkan
6 November 2025
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
60 halaman, 39 pasal, 1 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–2
  2. BAB II Pengalokasian Dana Kompensasi dan Pejabat Perbendaharaan Pasal 3–5
  3. BAB III Formula dan Perhitungan Dana Kompensasi Pasal 6–11
  4. BAB IV Penganggaran Dana Kompensasi Pasal 12
  5. BAB V Reviu dan Pembayaran Dana Kompensasi Pasal 13–23
  6. BAB VI Koreksi Pembayaran Dana Kompensasi Bulanan Pasal 24–26
  7. BAB VII Perhitungan dan Asersi Manajemen Pasal 27–29
  8. BAB VIII Pemeriksaan Dana Kompensasi Pasal 30–31
  9. BAB IX Pertanggungjawaban Dana Kompensasi Pasal 32–33
  10. BAB X Akuntansi dan Pelaporan Pasal 34
  11. BAB XI Penghitungan Dana Kompensasi untuk Anak Perusahaan Badan Usaha Pasal 35
  12. BAB XII Data, Dokumen, dan Laporan Pasal 36
  13. BAB XIII Ketentuan Peralihan Pasal 37
  14. BAB XV Ketentuan Penutup Pasal 38–39

Istilah yang didefinisikan

17 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 9 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.