Apakah PMK No. 21/PMK.011/2010 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 9 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Keuangan
- Penerbit
- Kementerian Keuangan
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- 22 Februari 2010
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
8 halaman, 8 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Pasal 2
- BAB III Fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 3–4
- BAB IV Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Pasal 5
- BAB V Fasilitas Bea Masuk Pasal 6
- BAB VI Fasilitas Pajak Ditanggung Pemerintah Pasal 7
- BAB VII Penutup Pasal 8
Istilah yang didefinisikan
5 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Pajak Penghasilan
- Pajak Pertambahan Nilai ⇆
- Bea Masuk
- Sumber Energi Terbarukan ⇆
- Energi Terbarukan ⇆
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 9 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.