RegulasiEnergi.com Situs saudara: RegulasiAir.com

Diperiksa 30 September 2026

Siapa menanggung biaya Advanced Meter dan operasi paralel PLTS atap?

Pemegang IUPTLU menanggung biaya penyediaan dan pemasangan Advanced Meter, dan sistem PLTS atap yang dibangun pelanggan tidak dikenai biaya operasi paralel.

Jawaban

Pasal 28 ayat (3) menyatakan biaya penyediaan dan pemasangan Advanced Meter ditanggung pemegang IUPTLU. Pemegang IUPTLU wajib menyediakan dan memasangnya bagi calon pelanggan yang telah memenuhi ketentuan wajib SLO (Pasal 28 ayat (1)).

Waktunya paling lambat 15 hari kerja sejak SLO dari lembaga inspeksi teknik, atau bukti penerbitan nomor registrasi dari Menteri, diterima pemegang IUPTLU dari calon pelanggan (Pasal 28 ayat (2)).

Pasal 29 menyatakan sistem PLTS atap yang dibangun dan dipasang oleh pelanggan tidak dikenai biaya operasi paralel.

Dalam halaman ini, IUPTLU berarti izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum, PLTS berarti pembangkit listrik tenaga surya, dan SLO berarti sertifikat laik operasi. Pemegang IUPTLU adalah badan yang memiliki izin untuk melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan memiliki wilayah usaha.

Bunyi pasal

Pemegang IUPTLU wajib menyediakan dan memasang Advanced Meter bagi calon Pelanggan PLTS Atap yang telah memenuhi ketentuan wajib SLO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 atau Pasal 25.

Pasal 28 ayat (1), Permen ESDM No. 2 Tahun 2024

Advanced Meter sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disediakan dan dipasang oleh Pemegang IUPTLU paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak: a. SLO yang diterbitkan oleh lembaga inspeksi teknik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2); atau b. bukti penerbitan nomor registrasi dari Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (5), diterima oleh Pemegang IUPTLU dari calon Pelanggan PLTS Atap.

Pasal 28 ayat (2), Permen ESDM No. 2 Tahun 2024

Biaya penyediaan dan pemasangan Advanced Meter sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditanggung oleh Pemegang IUPTLU.

Pasal 28 ayat (3), Permen ESDM No. 2 Tahun 2024

Sistem PLTS Atap yang dibangun dan dipasang oleh Pelanggan PLTS Atap tidak dikenai biaya operasi paralel.

Pasal 29, Permen ESDM No. 2 Tahun 2024

Di halaman cek syarat

Pertanyaan terkait

Halaman ini hanya menjawab satu pertanyaan dan tidak menilai keadaan Anda. Untuk butir yang berlaku bagi sistem Anda, pakai Cek syarat PLTS atap. Teks peraturan diperiksa 30 September 2026; status tiap peraturan tercantum di halaman itu.